Berita  

5 Juta Ton Nikel Mentah Diselundupkan ke China, Kementerian ESDM Masih Investigasi

llustrasi Aktivitas pertambangan (Dok. Istimewa)

Jakarta, Timurterkini.com Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, sebelumnya mengungkapkan sudah mengatahui siapa pelaku ekspor 5,1 juta ton nikel ke negeri Tiongkok, dan sedang berkoordinasi dengan pihak KPK terkait masalah itu.

Meskipun sudah diketahui, kasus penyelundupan atau ekspor ilegal nikel mentah ke China tersebut hingga sekarang belum selesai diinvestigasi oleh pihak Kementerian ESDM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan
masih investigasi, menghitung-hitung.

“Kita harus menginventarisasi lagi nih bener gak semua, kita lagi pendataan internal lah,” ucap Arifin Tasrif kepada wartawan, di Gedung Kementerian ESDM, dilansir dari Terkini.id, Jumat 15 September 2023.

KPK membeberkan adanya dugaan kasus ekspor ilegal bijih nikel RI ke China sejak 2021 lalu. Penyelundupan nikel ke Negeri Tirai Bambu itu dilakukan sejak 2021-2022.

Seperti diketahui, Indonesia telah menutup ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2023. KPK menemukan informasi penyelundupan nikel tersebut dari pihak Bea Cukai China.

Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya menenegaskan, pihaknya sudah mengetahui pelaku ekspo mentah itu, namun pihaknya menginvestigasi apakah itu disengaja atau tidak.

Pemerintah akan terus menyelidiki sampai ekspor ilegal bijih nikel ini. Pihaknya pun kini juga tengah menyelidiki bijih nikel yang tercampur pada ekspor besi baja (iron).

“Tapi sekarang kita yang selidiki itu nikel yang tercampur dengan iron ada di dalamnya. Pertanyaannya, apakah ini disengaja atau tidak, lagi kita cari. Kadarnya apa, kadarnya rendah 0,5,” tutur Menko Luhut.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah kini sedang mengupayakan agar semua sistem pencatatan dan pengawasan digitalisasi, sehingga mudah dilacak.

“Jadi, semua lagi kita investigasi, kalau untuk batu bara sudah sangat sulit untuk nipu karena sudah digitalize, sekarang nikel kita masukin dengan Jaksa Agung, dengan KPK juga bicara semua akan kita masukkan digitalize, sehingga kita bisa trace semua,” paparnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan adanya dugaan kasus ekspor ilegal bijih nikel RI ke China sejak 2021 lalu. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 5 juta ton bijih nikel RI diduga telah diselundupkan ke Negeri Tirai Bambu sejak 2021-2022.

Padahal, seperti diketahui, Pemerintah Indonesia telah resmi melarang ekspor bijih nikel sejak 2020 lalu.