Berita  

RS Bhayangkara Polda Sulbar Kini Berstatus Badan Layanan Umum

Rumah Sakit (RS) Bhayangkara tingkat IV Hougeng Iman Santoso

Mamuju, Timurterkini.com — Rumah Sakit (RS) Bhayangkara tingkat IV Hougeng Iman Santoso kini berstatus layanan umum.

Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulbar ini berubah status setelah mengikuti proses penetapan sebagai badan layanan umum.

Sehingga, Rumah Sakit Bhayangkara Hougeng Iman Santoso Polda Sulbar di Mamuju resmi dengan status barunya menjadi badan layanan umum berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 455 Tahun 2023.

Kabid Dokkes Polda Sulbar Kombes Pol dr. Agung Hadi mengungkapkan dengan penetapan status RS Bhayangkara Mamuju menjadi badan layanan umum sesuai Keputusan Mentri Keuangan (KMK) terlampir.

Lanjutnya, sehingga RS Bhayangkara Mamuju bisa lebih maksimal meningkatkan pelayanan kesehatan kepada pasien yang berobat di RS Bhayangkara Mamuju baik pasien anggota Polri dan keluarganya serta masyarakat umum.

“Alhamdulillah dengan penetapan status baru, semoga RS Bhayangkara bisa lebih maksimal dalam beroperasi dan memberikan pelayanan kepada semua pasien yang datang untuk mendapatkan layanan pengobatan,” tutur Kabid Dokkes.

Ia berharap dengan status baru rumah sakit Bhayangkara Polda Sulbar saat ini pihaknya dapat menerapkan fleksibilitas di dalam pengelolaan keuangan dan mengembangkan aset serta layanan pengobatan yang lebih maksimal.