Wisata  

Dispar Bulukumba Asuransikan Pengunjung Tanjung Bira Mulai 1 Januari 2021

Bulukumba, Timurterkini.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan asuransi kepada pengunjung destinasi Wisata Tanjung Bira di Kecamatan Bontobahari mulai tanggal 1 Januari 2021.

Untuk melaksanakan pelayanan asuransi bagi pengunjung Tanjung Bira, Dispar Bulukumba menggandeng PT Jasaraharja Putera.

Perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Kadis Pariwisata Bulukumba, Muhammad Ali Saleng dengan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Putera Cabang Makassar, Ahmad Zulfikar di Kantor Dinas Pariwisata Bulukumba.

Dilansir dari TribunTimur.com, Ali Saleng menyampaikan, bahwa mengacu pada Undang – Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan terkait untuk memberikan kenyamanan, keramahan, perlindungan keamanan dan keselamatan kepada pengunjung maka Dinas Pariwisata Bulukumba melakukan perjanjian kerja sama dengan PT. Jasaraharja Putera tentang Asuransi Public Liability dalam Kawasan Wisata Tanjung Bira.

“Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut MoU antara Bupati Bulukumba dengan PT. Asuransi Jasaraharja Putera pada tanggal 04 Februari 2020 tentang Penyelenggaraan Asuransi Pelayanan Umum (Public Liability) Destinasi Wisata di Kabupaten Bulukumba,” kata Ali Saleng, Selasa (29/12/2020).

Hal tersebut telah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Bulukumba melalui Keputusan DPRD Kabupaten Bulukumba No.14/KPTS/DPRD-BK/XII/2020 Tentang Persetujuan Kerja Sama dengan PT Asuransi Jasaraharja Putera Tentang Asuransi Public Liability Dalam Kawasan Wisata Tanjung Bira Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan.

Persetujuan DPRD didasari oleh ketentuan dalam peraturan Pasal 34 (1) Peratutan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama dengan Pihak ketiga yang menyebutkan bahwa kerja sama yang membebani masyarakat harus disetujui oleh DPRD.

Dengan adanya perjanjian ini, agar bagi wisatawan yang berkunjung diharapkan untuk menyimpan struk pembayaran selama berada di Kawasan Wisata Tanjung Bira.

Ini sebagai bukti pertanggungan yang akan diperlihatkan jika akan melakukan klaim asuransi.