Ricuh, 2 Orang Pemilih Batal Salurkan Hak Suaranya di TPS 01 Rate-Rate Tirawuta

TPS 01 Rate-Rate Tirawuta Nyaris Ricuh, Dua Orang Pemilih Batal Salurkan Hak Suaranya (Dok. Istimewa)

Dengan kejadian tersebut petugas KPPS 01 Rate Rate langsung melakukan pleno untuk membatalkan kedua orang yang akan menyalurkan hak suaranya di TPS 01 Rate Rate.

Menanggapi kericuhan yang terjadi di TPS 01 Rate Rate, Ketua KPU Koltim, Supryhati Prawaty Nengtias mengatakan, bahwa kedua orang calon pemilih yang mempunysi KTP tersebut dapat menyalurkan hak suaranya namun keputusan pleno oleh petugas KPPS 01 di batalkan.

“Memang Benar bahwa tadi kami sudah mengkonfirmasi kepada petugas KPPS, bahwa kedua orang calon Pemilih ini dibatalkan karena itu sudah hasil keputusan pleno oleh petugas KPPS 01 Rate rate,” ucap Nengtyas.