KPU Toraja Utara Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Ombas-Marthen dan Dedy-Andrew saat mendaftar ke KPU Toraja Utara, saat menggelar konferensi pers di kantor KPU Toraja Utara, Kamis (29/8/24). (Dok. Zul/Timurterkini.com)

Toraja Utara, Timurterkini.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara, akhirnya menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

KPU Toraja Utara diketahui menetapkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Toraja Utara yakni Yohanis Bassang – Marthen Rante Tondok dan Frederick V. Palimbong – Andrew Branch Silambi

Paslon Ombas – Marthen diketahui di usul oleh gabungan partai politik Golkar dan Perindo dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Toraja Utara pada Pemilu 2024 sebanyak 42.625 suara sah. Sementara paslon Dedy-Andrew diketahui di usul oleh gabungan partai politik Gerindra, PDIP, Nasdem, Gelora, Hanura, PAN, Demokrat dan PSI, dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Toraja Utara pada Pemilu 2024 sebanyak 93.851 suara sah.

Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan mengatakan saat ini pihaknya telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara melalui rapat pleno.

“Dan hasilnya dapat diliat dan di akses di website dan media sosila KPU Toraja Utara,” terangnya di kantor KPU Toraja Utara, Minggu (22/9/24).

Jan Hery Pakan juga meyampaikan, setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara akan dilaksanakan pengundian nomor urut

“Jadi besok, berdasarkan tahapan KPU pada Senin, (23/9/24) akan dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara di Misiliana Hotel, Pukul 09.00 Wita,” ujarnya.

Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, diketahui di jaga jajaran Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda dan Wakapolres AKBP Marten Tangallo beserta para Kasat, Kabag Ops dan personil dari Polda Sulsel.