Mamasa, Timurterkini.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa tahun 2024.
Penetapan tiga pasangan calon tersebut bernomor 431/PL.02.3-Pu/7603/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamasa tahun 2024.
Hal tersebut, berdasarkan ketentuan Pasal 120 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Mamasa telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada serentak tahun 2024, dengan Keputusan KPU Kabupaten Mamasa Nomor 668 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Kabupaten Mamasa Tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 22 September 2024.
Berdasarkan Pasal 120 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Mamasa mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamasa.
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa, Robinson Paul Tarru – David Bambalayuk di usul oleh 7 gabungan partai politik yakni Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PPP, PKN dan PSI.
Untuk, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa, Ruslan – Andi Faridha Fachri diusul oleh 4 partai Politik yakni PKB, Gerindra, PDIP, dan Demokrat.
Sementara, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa, Welem Sambolangi – H. Sudirman diusul oleh 5 partai politik yakni Golkar, Perindo, Partai Buruh, PBB, dan Gelora.
Sementara, Ketua KPU Mamasa, Sumarlin mengaku jika pihaknya telah menetapkan 3 bakal pasangan calon menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa melalui rapat pleno yang di hadiri lengkap oleh Komisioner KPU Mamasa.