Kolaka, Timurterkini.com – Penetapan dan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024, yakni 22-23 September mendatang. Hal ini berdasarkan tahapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka.
Dimana penetapan berlangsung tanggal 22 dan pengundian 23 September. Hal ini disampaikan calon Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin saat kunjungannya di Desa Lalonggolosua, Kecamatan Tanggetada, Minggu (8/9/2024), kemarin.
Pasangan Amri-Husmaludin atau (BERAMAL), sebelumnya telah mendaftarkan diri di KPU Kolaka sebagai peserta calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, pada Rabu (28/8/2024).
Ketua KPU Kabupaten Kolaka, Abdul Rahman yang menerima dokumen pendaftaran bakal pasangan calon tersebut untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Usai mendaftar di KPU, pasangan BERAMAL kemudian mendeklarasikan dirinya di Stadion Gelora Kolaka. Selain dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan ribuan simpatisannya, juga dimeriahkan sejumlah artis ibu kota, seperti D’bagindas, dan Pasha Ungu.
Pasangan Amri Jamaluddin – Husmaluddin memantapkan diri ikut bertarung di Pilkada Kolaka dengan mengantongi 13 partai pendukung atau pengusung.
Dengan total 13 partai politik, BERAMAL meraih dukungan 19 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka. Diantaranya Partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (Demokrat).
Partai Demokrat sendiri berhasil meraih kursi terbanyak diantara semua partai pendukung dan pengusung BERAMAL dengan total 5 kursi di DPRD.
Berikut partai politik pengusung dan pendukung pasangan bakal calon Bupati Kolaka dan Wakil Bupati Kolaka Amri-Husmaludin (BERAMAL):
1. Gerindra
2. Demokrat
3. Nasdem
4. PAN
5. Golkar
6. Hanura
7. PPP
8. PKB
9. PBB
10. Gelora Indonesia
11. PKN
12. PSI
13. Partai Buruh
Sekedar diketahui, pilkada Kabupaten Kolaka 2024 hanya diikuti 2 pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni Amri Jamaluddin-Husmaluddin (BERAMAL) dan Muhammad Jayadin-Deni Germanto (JADI). Hal ini setelah KPU Kolaka hanya menerima 2 pendaftar calon.