Mamasa, Timurterkini.com – Iring-iringan kendaraan roda empat maupun roda dua memadati ruas jalan Kota Mamasa menuju Kantor KPU di Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (28/8/2024).
Iring-iringan ribuan massa ini mengantar pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) Robinson Paul Tarru-David Bambalayuk (RPT-DBL), guna menyerahkan dokumen pendaftaran persyaratan bakal calon kepala daerah.
Pasangan Bacakada ini mendapat dukungan tujuh partai, masing-masing Nasdem, Hanura, PKS, PPP, PKN, PSI dan PAN.
Dengan jumlah tujuh partai, pasangan bakal calon ini mendapat dukungan kurang lebih 49 ribu suara sah, sebagaimana dipersyaratkan 10 persen dari jumlah perolehan suara sah pada Pileg baru-baru ini yakni 97.503.
Dimana yang dipersyaratkan yakni 9.571 suara sah. Itu berarti persyaratan bagi pasangan bakal calon RPT-DBL, melebihi yang dipersyaratkan.
Robinson Paul Tarru, Bakal Calon Bupati Mamasa mengatakan, pihaknya berterima kasih karena telah dilayani dengan baik.
“Profesionalitas yang ditunjukkan kepada kami, itu merupakan kerja keras yang luar biasa,” ucap Robinson.
Sementara itu, Ketua KPU Mamasa, Sumarlin mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian dan tahapan pemilihan kepala daerah.
Dia menjelaskan, persyaratan pendaftaran pasangan calon yang menjadi acuan bagi Bacakada, yakni putusan MK nomor nomor 60 tahun 2024.
Dimana yang dipersyaratkan yakni dukungan partai politik memperoleh suara sah sebanyak 9.571 dari total 97.505.
Sesuai ketentuan, KPU lanjut Sumarlin, akan memverifikasi berkas dan syarat pendaftaran bakal calon.
Adapun untuk pemeriksaan kesehatan, Sumarlin mengarahkan pasangan bakal calon untuk memeriksa kesehatan di RS Wahidin Sudiro Husodo Makassar.
Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan mulai 29 Agustus hingga 2 September 2024.