Berawal Dari Chat Istri Orang, Pria di Kolaka Ditikam

Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka meringkus pria berinisial S (30), terduga pelaku penikaman terhadap PI (24), Selasa (26/11/24) di Kabupaten Kolaka Utara. (Dok. Istimewa)

Kolaka, Timurterkini.comSeorang pria berinisial PI (24) di Kabupaten Kolaka menjadi korban penikaman. Pelaku S (30) menikam korbannya dipicu rasa cemburu setelah melihat chat istrinya dengan PI.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Hastantya Bagas Saputra mengungkapkan bahwa penikaman terjadi pada Senin (25/11/24). Penangkapan tersebut sebagai bagian dari langkah tegas dan terukur Polres Kolaka untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sehari jelang pelaksanaan Pilkada 2024. 

“Korban mengalami luka tusuk di tangan, punggung, pinggang, dan bagian belakang tubuhnya akibat ditusuk sebanyak enam kali oleh pelaku. Saat ini korban sedang mendapatkan perawatan di Puskesmas Iwoimendaa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Hastantya Bagas Saputra, pada Selasa (26/11/2024).

Penikaman terjadi di Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, pada Senin (25/11/2024). Pelaku S kabur usai menikam PI sebanyak enam kali pada bagian belakang korban.

Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka menangkap pelaku S yang mencoba kabur ke Rante Angin, Kolaka Utara pada Selasa (26/11/2024) sekira pukul 03.00 WITA.

Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif menjelaskan, penikaman berawal dipicu rasa cemburu pelaku terhadap istrinya. Pelaku S memeriksa Hp istrinya dan menemukan chat dengan korban PI.

Kemudian S menghubungi PI untuk mengajak bertemu menggunakan hp milik istrinya, sehingga PI merespon chat tersebut dan menyetujui pertemuan tersebut.

Setibanya di lokasi, S tanpa berbicara langsung menikam PI pada bagian pinggang belakang sebanyak enam kali.