Sejalan dengan itu, faktor ataupun dalil menguasai wilayah dan yang paling awal merupakan unsur masalah kedua yang tidak pernah habisnya, umumnya pada beberapa organisasi, para kader di paksakan untuk ikut dan tunduk pada perintah sang penguasa meski pada notabenenya mereka bukan bagian yang berhak mengambil kebijakan organisasi.
Unsur di atas sering kita jumpai pada organisasi kemahasiswaan, mereka yang di sebut junior di tuntut untuk patuh dan tunduk pada perintah seniornya, hal ini sebagai contoh sederhana terapan buruk bagi masa depan organisasi yang ada.
Dari beberapa penjelasan di atas, dapat di hadirkan beberapa solusi yang mumpuni untuk memberantas budaya–budaya organisasi yang buruk tersebit.
Sebagai langkah awal, seseorang yang berkecimpun dalam organisasi harus memiliki kesadaran akan keberlangsungan roda organisasi yang baik tidak mengedepankan ego dengan kekuasaan otoriternya.
Selain itu, jenjang dan sistem organisasi akan di arahkan penuh oleh pengurus yang ada tidak dengan arahan ataupun perintah individu yang berkepentingan dalam kelembagaan. Kongkritnya, biarkan para penerus organisasi memilih arah organisasi sebab mereka juga punya tahap tertentu untuk berkembang pada wilayah pemikiran dan gerakan.
Kepala yang di biasakan berfikir sendiri akan merangsang akal untuk berinovasi, sedangkan kepala yang berfikir akibat dari hasil pemikiran orang lain akan menghambat akal untuk berinovasi disebabkan karena hasilnya tentu telah diketahui jika itu berasal dari pemikiran orang lain.
Kebiasaan memecahkan masalah dengan musyawarah tentu telah di benarkan dalam konstitusi, namun apalah guna musyawarah dilakukan jika masih mengedepankan satu atau beberapa masukan dari orang-orang tertentu yang kebenarannya masih di pertanyakan.
Sebagai akhir dari tulisan ini, kembalilah pada nilai-nilai organisasi yang mengajarkan tentang demokrasi dan untuk mencapai cita-cita organisasi, menghindari sistem nepotisme, kolusi dan semacamnya adalah awal dari keberlangsungan organisasi yang dapat bersaing dengan organisasi besar di khal layak.