Jokowi Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK, Nama antasari Azhar dan Ahok Kembali Muncul

Jakarta, Timurterkini.com– Jokowi mengatakan tidak akan ada panitia seleksi (pansel) dalam pemilihan Dewan Pengawas KPK saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

“Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel,” ujar Jokowi.

Walau tidak melalui panitia seleksi dan pemilihan langsung ditunjuk oleh dirinya, Jokowi meminta kepada masyarakat untuk mempercayai pilihannya.

Presiden Joko Widodo menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh jurnalis dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta. (Tangkap Layar kanal Youtube Sekretariat Presiden)

Jokowi juga memastikan, nantinya yang terpilih merupakan orang – orang yang memiliki pengalaman yang baik dibidang hukum utamanya.

“Tapi percayalah bahwa yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik dan terpercaya” tegasnya.

Munculnya nama Ahok sebagai kandidat Dewan Pengawas KPK disebarkan oleh akun Twitter @kurawa milik Rudi Valinka.

Dalam tweet-nya Rudi menulis dukungannya terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Kalo kalian setuju Ahok @basuki_btp kita ajukan menjadi salah satu calon anggota Dewan Pengawas KPK RI maka silahkan Rituit,” tulis Rudi (2/11/2019).

Rudi juga menantang para pengguna lain untuk dapat me-rituit hingga 10.000, supaya dukungan terhadap Ahok ini terdengar hingga telinga Presiden RI.

Tak hanya Ahok, nama Antasari Azhar juga kembali menjadi perbincangan dalam pemilihan Dewan Pengurus KPK.

Sebelumnya isu terpilihnya Ahok dan Antasari juga sempat mencuat pada 6 Oktober 2019.

Isu ini beredar di media sosial dan aplikasi Whastapp.

Namun, beredarnya isu tersebut langsung dibantah oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Dirinya menyebut berita tersebut adalah berita bohong (hoax).

“Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan,” kata Kurnia, Minggu (6/10/2019)

Seperti diketahui, pengesahan Undang – Undang KPK hasil revisi dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019.

“Maka dari itu harusnya tidak ada berita-berita yang mengatakan tentang adanya anggota dewan pengawas yang baru atau yang sudah dipilih,” ujar Kurnia.