THR PNS Provinsi Sulsel Sebesar Rp300 M dari Sembilan KPPN Siap dicairkan

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulsel, Sudarmanto (Foto: Istimewa)

Makassar, Timurterkini.com – Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulsel siap mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sulsel sebesar Rp300 miliar.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulsel, Sudarmanto, mengungkapkan, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN pusat, anggota Polri dan TNI di Sulsel akan cair serentak pada Jumat (15/5/2020) lusa.

Kepastian ini diperoleh setelah Presiden RI, Joko Widodo mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR ASN pada tahun 2020.

“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tentang THR sudah ditandatangani Pak Presiden, dan PMK Nomor 49/PMK.05/2020 sebagai juknis pembayaran THR juga telah diteken oleh Menteri Keuangan. Kami saat ini sedang memproses pengajuan pembayaran THR dari seluruh satuan kerja untuk dicairkan serentak pada hari Jumat ini,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (13/5/2020).

Untuk memenuhi kebutuhan THR PNS Pusat di Sulawesi Selatan, yang terdiri dari sembilan KPPN yang berkantor di Sulsel telah menyiapkan total alokasi hampir Rp300 miliar atau tepatnya sebesar Rp298,19 miliar untuk didistribusikan kepada lebih dari 76 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat, Prajurit TNI, Anggota Polri, termasuk Pegawai Non PNS.

“Sementara itu, THR untuk penerima pensiun akan dibayarkan melalui PT Taspen dan Asabri,” katanya.Tak hanya itu, Kanwil DJPb juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel untuk mengupayakan agar PNS Daerah dibayarkan THR oleh pemerintah daerah sebelum libur hari raya Idul Fitri.