Makassar, Timurterkini.com – Tarif ruas jalan Tol Makassar diperkirakan naik dalam beberapa waktu ke depan, menyusul kenaikan tarif Tol Jakarta-Tangerang yang sudah berlangsung saat ini.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan kenaikan tarif tol sudah sesuai dengan perjanjian pengusahaan.
“Kalau yang sekarang baru jadi satu (Jakarta-Tangerang), yang sekarang dalam proses Tol Jagorawi sama Tol Makassar,” ujarnya, Selasa (30/10/2019).
Diberitakan Sebelumnya, Danang memang sempat mengatakan terdapat 13 ruas tol yang berhak mengajukan penyesuaian tarif sesuai tingkat inflasi daerah yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dia memastikan banyak tarif ruas tol yang akan memiliki tarif baru hingga akhir tahun.
“Sampai akhir tahun akan cukup banyak, karena modelnya investasi penyesuaian tarif,” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 874/KPTS/M/2019 per 20 September 2019, tarif baru akan naik berkisar Rp500 hingga Rp2.000
“Kalau misal SPM itu ada yang belum terpenuhi mungkin kami bisa dilaporkan. Tetapi, sejauh yang kami lihat untuk Tomang sudah sepenuhnya memenuhi standar pelayanan minimal, sehingga mereka punya hak,” tambahya.