Timurterkini.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong masyarakat untuk membentuk relawan tanggap Covid-19 di tingkat desa.
Pembentukan relawan dinilai penting dalam melindungi masyarakat dan pemerintahan desa dari penularan Covid-19.
“Pertama kami butuh satu lembaga ad hoc, membentuk relwan desa tanggap Covid-19,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kemendes PDTT, Eko Sri Haryanto, saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020).
Eko Sri Haryanto, mengatakan, perangkat desa harus tunduk terhadap apa yang telah diamanatkan pemerintah.
“Kepala dusun, RT, RW, dia harus tunduk dan patuh kepada yang diamanatkan pemerintah yang diterjemahkan kepala desa,” ujar Eko.
Eko menjabarkan, setidaknya, ada lima peran khusus perangkat desa dalam mempercepat penanggulangan Covid-19 di tingkat desa.
Pertama, perangkat desa harus mengolah arus data dan informasi seluruh warganya. Data dan informasi mencakup kondisi ekonomi warga, untuk menjaga kualitas hidup dan kesehatan mereka selama wabah.
Kedua, perangkat desa harus mampu mengelola kendali informasi terkait Covid-19. Jangan sampai mayasarkat cemas dalam menghadapi wabah ini karena ketidakjelasan informasi.
Ketiga, perangkat desa menangambil inisiatif mitigasi dampak sosial dan ekonomi warga. Bagaimana dampak sosial dari kondisi darurat Covid-19 terhadap kegiatan keagaaman hingga kebudayaan.
Misalnya, imbauan untuk sementara waktu menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Keempat, perangkat desa dapat membuat pranata sosial baru yamg sesuai dengan kebutuhan di desa. Hal ini untuk mencegah terjadinya konflik sosial selama pandemi.
“Contohnya aturan baru dalam menerima tamu, pemakaman, termasuk kegiatan keamaan dan lingkungam. Itu diatur kepala desa yang diputuskan dalam peraturan desa,” kata Eko.
Terakhir, kata Eko, yang juga penting adalah bagaimana agar perangkat desa itu bisa memberikan informasi terkait Covid-19 setiap hari.
Misalnya dengan membuat grup WhatsApp atau portal resmi desa.
Artikel ini telah tayang di Kabardesa.id dengan judul : Bentuk Relawan Tanggap Covid-19 di Desa, Berikut 5 Tugas Khusus Perangkat Desa