Sebanyak 68 Paskibraka Nasional 2021 Dikukuhkan, 2 Diantaranya Perwakilan Sulbar

Sebanyak 68 Paskibraka Nasional 2021 Dikukuhkan, 2 Diantaranya Perwakilan Sulbar
Asdar / Timurterkini.com. Ilustrasi Bendera Merah Putih, Ist.

Jakarta, Timurterkini.com – Sebanyak 68 Paskibraka Nasional 2021 telah dikukuhkan Presiden Joko Widodo, pada Kamis 12 Agustus 2021.

Ke 68 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang dikukuhkan Presiden Joko Widodo, 2 nama diantaranya perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

Kedua nama yang dikukuhkan Presiden Joko Widodo mewakili Sulawesi Barat, diantaranya, Anggie Fricilia Tamuntuan dan juga Muhammad Juandi Aly.

Anggie Fricilia Tamuntuan, menggantikan Kristina karena dinyatakan terinfeksi virus corona menjelang keberangkatannya menuju Jakarta.

Kristina, terpaksa mengubur mimpinya menuju Ibu Kota Jakarta sebagai Paskibraka Nasional, setelah dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Kristina, saat ditemui dikediamannya mengaku mendapat tawaran menjadi Paskibraka Provinsi Sulawesi Barat.

Namun dirinya memilih tidak ikut dengan alasan masih trauma.

Hal serupa dialami Arya Maulana, juga digantikan oleh Muhammad Juandi Aly.

Arya Maulana gagal ke Jakarta sebagai anggota Paskibraka Nasional mewakili Provinsi Sulawesi Barat, juga dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Ke-68 anggota Paskibraka tersebut, nantinya akan bertugas pada upacara peringatan HUT RI ke-76 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021 mendatang.

Mereka merupakan putra-putri terbaik yang terpilih terdiri dari 34 Provinsi di Indonesia.

“Pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudari sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2021,” kata Jokowi dalam upacara pengukuhan, dikutip dari Kompas.com.

Jokowi juga berharap kepada tuhan yang maha kuasa agar memberikan rahmat dan kemudahan.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” tuturnya.

Berikut daftar 68 nama Paskibraka nasional 2021 yang dikukuhkan Presiden Jokowi: