Ombak Tinggi, Pelayaran Kolaka – Bajoe Ditutup Sementara

Kondisi Ombak Di Pantai Kolaka (Foto: Istimewa)

Kolaka, Timurterkini.com – Pelayaran kapal penyeberangan feri rute Kolaka-Bajoe untuk sementara waktu ditutup. Hal tersebut dilakukan akibat gelombang tinggi air laut yang mencapai 2,5 meter di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penutupan jalur pelayaran tersebut disampaikan melalui Surat Edaran dengan Nomor: UM.006/4//1/UPP/Klk.2020 tentang Pemundaan Keberangkatan Kapal yang dikeluarkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kolaka.

Kepala Syahbandar Kolaka Hasfar. SE pada Hari Minggu (12/01/2020), ” Hasfar. SE, Mengatakan Bahwa hari ini setalah melakukan koordinasi dengan Korstapel Kolaka Bapak Syahrul dan Plt. Ka ASDP Bapak Suratman, serta koordinasi dari Nakhoda KMP Permata serta Nakhoda KMP Fais, Maka pelayaran hari ini di tutup untuk sementata sampai keadaan cuaca membaik. atau normal.

“Kembali hal ini kami lakukan demi untuk keselamatan pelayaran dan keselamatan penumpang. Mohon kepada seluruh masyarakat pengguna jasa Transportasi laut untuk memahami dan di mengerti”. Ujarnya.

“Hasfar Ketinggian ombak hari ini sampai 2 hari ke depan 1,5 sampai dengan 2,5 M, Tidak aman untuk di layari begitu pula untuk Para Nelayan mohon kiranya untuk tidak melaut, Harapnya. Mengingat Kecepatan Angin 15 sampai dengan 25 knot, Kami juga sudah berkoordinasi Kepihak Bajoe, Hal Ini kami lakukan merupakan sebuah edukasi untuk masyarakat tetang arti keselamatan pelayaran dan keselamatan jiwa penumpang”. Lanjutnya

“Untuk Para penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket apabila mau meminta uangnya kembali maka akan di kembalikan, dan penumpang yang mau menunggu cuaca membaik, maka akan tetap di persilahkn menunggu kapal yang akan berangkat pada saat cuaca telah membaik. Tambahnya.

Sebelumnya, BMKG Kendari telah mengeluarkan peringatan dini terkait tingginya gelombang air laut yang mencapai 2,5 meter.

BMKG juga meminta diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, perahu nelayan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter dan kapal tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.