KPK Nyatakan OTT, Gubernur Sulsel Ngaku Dijemput Saat Tidur

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, Timurterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait kasus dugaan korupsi.

Nurdin Abdullah mengaku sedang dalam kondisi tertidur saat diamankan KPK. Namun, KPK memastikan Nurdin dan beberapa orang lainnya terkena operasi tangkap tangan (OTT).

Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Nurdin. Dia memastikan Nurdin terjaring OTT KPK.

“Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut,” ujar Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri dilansir Detik.com, Sabtu (27/2/2021).

Nurdin tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Dia mengenakan topi berwarna biru, celana jins, jaket hitam, masker, serta menenteng air mineral dalam kemasan botol.

“Saya lagi tidur dijemput,” kata Nurdin singkat sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga juga membantah Nurdin kena OTT oleh KPK. Vero menyebut Nurdin dijemput tim KPK saat sedang beristirahat di Rumah Jabatan.

“Mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan itu tidak benar, karena bapak saat itu sedang istirahat,” ujar Vero dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/2/21).

Menurut Vero, OTT merupakan operasi yang menangkap seseorang saat sedang melakukan tindak pidana. Sementara Nurdin saat dijemput KPK sedang berada di Rujab.

“Bapak tidak sedang melakukan itu (tindak pidana saat ditangkap), bapak gubernur sedang beristirahat (di Rujab),” katanya.