Jakarta, Timurterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk memilih calon kepala daerah yang jujur dan berintegritas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulan Desember 2020 mendatang.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, salah satu kriteria calon kepala daerah yang jujur dan berintegritas adalah tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi.
“Pelajarilah siapa-siapa calon yang akan Anda pilih, dan setidaknya pilih calon kepala daerah yang tak pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi,” kata Lili dalam acara Webinar Pembekalan Pilkada yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Selasa (27/10/2020).
Lili menuturkan, calon kepala daerah yang patut dipilih adalah calon kepala daerah yang memiliki rekam jejak yang baik serta mendukung upaya-upaya antikorupsi.
Kriteria lain dari calon kepala daerah yang jujur dan berintegritas antara lain tidak melakukan politik uang, patuh melaporkan LHKPN, serta menghindari konflik kepentingan.
“Sekali Anda terima, tentu saja Anda akan membuka jalan bagi sebuah proses yang tidak benar dan akan berdampak buruk bagi masa depan,” ujar Lili.
Untuk itu, Lili juga mengingatkan para calon kepala daerah untuk tidak melakukan politik uang kepada pemilih atau berupaya menyogok penyelenggara Pilkada.
Para calon kepala daerah berstatus petahana juga diingatkan untuk tidak memaksakan kepentingan politik mereka kepada para aparatur sipil negara. Sebab, Lili menyebut KPK banyak menerima keluhan dari para ASN tidak bisa bekerja dengan baik dan netral karena kepentingan politik kepala daerah.
“Keluhan para aparatur sipil negara kepada KPK adalah, 5 tahun bekerja setelah Pilkada waktu yang paling nyaman bagi mereka adalah 3 tahun, 2 tahun berikutnya mereka menjadi jantungan, ikut memilih salah, tidak berpihak salah, netral salah,” kata Lili.
“Sehingga jangan berikan kesulitan-kesulitan bagi para ASN itu untuk bisa bekerja dengan baik dan netral,” kata Lili menambahkan.