Jakarta, Timurterkini.com — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan kualitas lingkungan hidup, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/25).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan penandatanganan MoU ini adalah bukti pemerintah, secara khusus Kementerian Lingkungan Hidup yang sangat memperhatikan hal-hal yang bisa mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
“Oleh karena itu perjanjian kesepakatan atau kesepahaman kali ini melanjutkan perjanjian sebelumnya yang pernah dilakukan di tahun 2019 dan kali ini kita perbaiki,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup sangat concern terkait dengan lingkungan hidup, kualitas lingkungan hidup, dan bagaimana melakukan kegiatan bersama mulai tukar-mengukar data, dan kemudian melakukan langkah-langkah untuk mencegah pencemaran dan kerusakan.
“Hal itu dilakukan dari mulai edukasi, pencegahan, sampai dengan penegakan hukum,” ungkapnya.
Menurut Sigit, pemerintah berusaha terus untuk mengurangi kualitas pencemaran, dengan mengembangkan berbagai macam teknologi, termasuk penanaman-penanaman mangrove untuk mengurangi beban CO2.
“Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerja sama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah memberi dukungan tak terhingga dalam pelaksanaan penanganannya kualitas lingkungan hidup di tanah air.













