Jokowi Kasih Paket Sembako dan BLT Rp600 Ribu ke Warga Miskin Lawan Corona, Syaratnya?

Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Jakarta, Timurterkini.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan kepada pada jutaan keluarga miskin yang terdampak wabah virus corona.

Bantuan tersebut berupa pemberian sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan selama tiga bulan.

Pemberian bantuan tersebut telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (7/4/2020).

“Jadi penerima BLT adalah di luar (penerima) PKH dan bansos BPNT atau Kartu Sembako,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani merinci bantuan tersebut akan diberikan setidaknya kepada 2,5 juta warga atau 1,2 juta keluarga di DKI Jakarta, bantuan paket sembako kepada 1,6 juta warga atau 576 ribu kepala keluarga di wilayah Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Bodetabek).

Sementara di luar Jabodetabek, pemerintah akan mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk dua hingga tiga bulan ke depan. Tetapi, jutaan data penerimanya masih disisir oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Syarat untuk mendapatkan paket sembako dan BLT dari Jokowi

Masyarakat yang bisa menerima bantuan sosial (bansos) ini adalah mereka yang sudah terdata sebagai keluarga penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

“Data yang kami gunakan adalah keluarga yang ada di dalam data terpadu DTKS, ditambah masukan tambahan data-data dari pemda,” ujar Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Selasa (7/4/2020).

Sementara, BLT senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan rencananya diberikan kepada masyarakat di luar Jabodetabek. Untuk sasaran ini, pemerintah juga akan memberikan BLT kepada keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan pemda di luar Jabodetabek.

“Siapa yang menerima adalah seluruh seluruh keluarga yang ada di dalam data terpadu kami, yang belum terima bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), ataupun nanti Kartu Prakerja,” ujar Juliari.

Secara keseluruhan, pemerintah menggelontorkan anggaran senilai Rp110 triliun untuk insentif perlindungan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi corona. Dari anggaran tersebut, sekitar Rp25 triliun untuk program paket sembako bagi masyarakat.

Sisanya, untuk Program Kartu Sembako mencapai Rp20 triliun, Kartu Prakerja Rp20 triliun, dan Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian, juga untuk gratis listrik tiga bulan untuk 24 juta pelanggan berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi serta insentif perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah mencapai 175 ribu unit rumah.