Jakarta, Timurterkini.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (28/10/2020), untuk menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
BEM SI akan berunjuk rasa di kawasan Monumen Patung Arjuna Wiwaha di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sekitar seribu orang mahasiswa dari berbagai daerah akan bergabung dalam aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB ini.
“Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja dalam perjuangan yang akan kita teruskan dengan momentum 28 Oktober, bertepatan dengan Sumpah Pemuda,” kata Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian lewat keterangan tertulis, Rabu (28/10/2020).
Aksi kembali digelar karena Presiden Joko Widodo tak kunjung menerima aspirasi masyarakat. Padahal aksi besar-besaran telah dilakukan di berbagai daerah.
Mahasiswa menegaskan Jokowi harus mencabut uu tersebut, bukan justru meminta masyarakat yang tidak terima menggugat ke MK. Menurut mereka, uji formil dan materiil di MK tidak tepat karena Jokowi sudah menitipkan Omnibus Law UU Cipta Kerja sejak jauh hari.
Mereka juga akan memprotes tindakan represif dan upaya penyadapan oleh polisi kepada para aktivis yang lantang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“BEM SI tetap menguatkan narasi #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat karena sampai saat ini belum merealisasikan tuntutan yang disampaikan mahasiswa,” ujar Remy.
Saat unjuk rasa pada 20 Oktober 2020, BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membuat Perppu guna mencabut omnibus law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8×24 jam. Jika tidak menerbitkan Perppu, BEM SI akan menggelar unjuk rasa lagi.