Metro  

Deklarasi Kampanye Damai, KPU Kota Kendari Imbau Paslon Patuhi PKPU

Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari. Rahman/Timurterkini.com

Kendari, Timurterkini.com – Menjelang masa kampanye pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar deklarasi kampanye damai di Lapangan Benu-benua, Selasa (24/9/2024).

Dalam deklarasi tersebut, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, mengimbau seluruh paslon agar mematuhi aturan pedoman pelaksanaan peraturan kampanye sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2024.

Kata Jumwal, hal yang paling mendesak hari ini yaitu agar seluruh paslon memasukkan tim kampanyenya dan akun sosial media yang akan digunakan selama kampanye di KPU Kota Kendari.

“Kami mengimbau agar pelaksanaan kampanye betul-betul dilaksanakan secara damai, kita boleh berkompetisi tapi ingat kita adalah keluarga, yaitu keluarga atau warga Kota Kendari,” ujar Jumwal.

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, juga mengimbau agar seluruh paslon menghindari kampanye dengan menggiring hoaks, isu SARA, dan adu domba sehingga pilkada dapat berjalan damai.

“Di kampanye damai ini hanya boleh mengadu visi misi, adu gagasan adu ide adu program yang ditawarkan kepada masyarakat Kota Kendari,” beber Sahinuddin.

Sahinuddin juga menegaskan, mulai besok boleh dilakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Sahinuddin menyebut baliho yang ada di jalan-jalan Kota Kendari saat ini belum bisa disebut sebagai APK, namun disebut sebagai alat sosialisasi.

Sehingga ia mengimbau kepada seluruh paslon dan pendukungnya agar menertibkan alat sosialisasi, sambung Sahinuddin.

Sementara itu Kapolresta Kota Kendari, AKBP Aris Tri Yunarko menegaskan agar berkampanye secara baik dan damai berdasarkan aturan dengan mengutamakan kesatuan dan persatuan di atas kepentingan pribadi.

“Jangan sampai pilkada merusak kesatuan dan persatuan. Jaga kesatuan dan persatuan, jika kami menemukan ada yang melakukan pelanggaran, maka kami akan tindak dengan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutup Kapolresta.

Deklarasi kampanye damai ditandai dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Kendari kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti pemilu damai oleh seluruh pihak terkait, yaitu seluruh paslon, TNI, Polri, Bawaslu, Kejaksaan, Pj Wali Kota, BIN Kota Kendari, dan Ketua KPU Kota Kendari.