Kendari, Timurterkini.com – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (25/11/2024). Pelantikan berlangsung pada rapat paripurna istimewa di Gedung Paripurna DPRD Sultra.
Empat Pimpinan DPRD Sultra yang dilantik ialah, La Ode Tariala dari Partai Nasdem terpilih sebagai ketua DPRD, sementara La Ode Muhammad Frebi Rifai (Partai PDI-P), H. Hery Asiku (Partai Golkar), dan Hj. Hasmawati (Partai Gerindra) masing-masing dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Sultra.
La Ode Tariala, yang kini resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, mengucapkan sumpah janji sebagai tanda dimulainya masa kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam kinerja lembaga.
Usai prosesi pelantikan, La Ode Tariala mengatakan, langkah awal yang akan diambil adalah konsolidasi internal untuk menyempurnakan berbagai pekerjaan rumah Dewan, termasuk penyusunan perangkat kerja internal.
Langkah ini, kata dia, dianggap penting untuk mendukung optimalisasi fungsi, tugas, dan kewenangan DPRD.
La Ode Tariala juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dan kemitraan dengan pemerintah daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh anggota dewan, pemerintah daerah, dan masyarakat Sulawesi Tenggara untuk bersama-sama menjadikan lembaga ini sebagai wadah pengabdian yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
Selain itu, La Ode Tariala mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk melanjutkan amanah sebagai Ketua DPRD Sulawesi Tenggara secara definitif.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto berharap para pimpinan dewan yang dilantik dapat mengimplementasikan sumpah yang diucapkan kepada Tuhan yang maha esa, yang disaksikan oleh semua rakyat Sultra.
“Sumpah yang diucapkan tadi adalah janji suci kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang disaksikan oleh seluruh rakyat Sulawesi Tenggara. Jangan sampai janji itu dicederai,” tegasnya.
Andap juga mengingatkan agar DPRD mengedepankan pemikiran yang terencana, terukur, dan realistis dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Hak-hak konstitusional masyarakat harus diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat, baik dalam penyusunan peraturan daerah, pengawasan politik, maupun kebijakan lainnya. Program yang ditetapkan harus dapat diimplementasikan, bukan sekadar formalitas,” ujar Andap.
Pj Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD masa bakti sebelumnya.
“Atas nama masyarakat dan pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD masa bakti 2014-2019 atas pengabdian dan kerja samanya, serta kepada DPRD transisi selama empat bulan terakhir,” katanya.
Andap Budhi Revianto juga mengucapkan selamat bekerja kepada pimpinan dan anggota DPRD yang baru dilantik.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, sejahtera, dan modern,” pungkasnya.