Timurterkini.com, Kendari – Polemik terkait Dugaan Ilegal Mining PT. Masempo Dalle (MD) dan Anton Timbang (AT) terus bergulir, Kamis 4 November 2021.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini, berbagai dugaan kasus menjerat PT. MD dan AT, dari dugaan matinya IUP PT. MD, Perusahaan yang diduga tak memiliki IPPKH, dugaan kasus pembacokan, dugaan kasus pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa, dugaan penyerobotan lahan, hingga dugaan intimidasi terhadap jurnalis, dan yang tebaru dugaan kasus pajak pengapalan atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selain itu, berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor: 226/ Pdt.G/ 2020/ PN. Jkt. Tim., ditambah dengan Putusan Nomor : 490/PDT/2021/PT. DKI. pemilik PT. MD adalah Kamarudin.
Sebelumnya beberapa media menerbitkan pemeriksaan beberapa orang oleh Kejati Sultra terkait dugaan kasus pajak PNBP. Namun usai berita itu ditayangkan, banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga lembaga mahasiswa bahkan lembaga baru yang dibuat mengomentari berita tersebut memberikan pendapatnya dibeberapa media.
Berdasarkan pantauan jurnalis media ini, pendapat tersebut beragam dari yang mengecam, mengutuk hingga melabeli berita tersebut sebagai hoax.
Menanggapi persolan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Milenial Sultra, Putu Ibrahim mengatakan bahwa ada yang janggal dari pernyataan beberapa lembaga.
“Mungkin saja mereka itu berkomentar, apakah disuruh atau cari muka, atau mungkin bisa juga cari makan dan mungkin bisa juga tempat kerjanya,” ungkapnya kepada awak media.













