Kolaka, Timurterkini.com – Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Senin (16/9/2024) sekira pukul 08.30 Wita, Pasangan suami istri (Pasutri) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah.
Korban merupakan warga Dusun Likuboddong, Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ini, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa Sani-Sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun laman ini, keduanya atas nama Nurdin 54 (Suami) dan Rana 44 (Istri) diduga menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan keduanya meninggal dunia.
Saat itu, Pasutri pertama kali ditemukan keluarganya, Muhlis saat berkunjung ke rumah korban dengan maksud mengajak ke tempat hajatan.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani aparat Kepolisian Polres Kolaka.
Kendati demikian, kurangnya alat bukti menjadi kendala aparat Kepolisian untuk mengungkap kasus berdarah tersebut.
“Kurang alat bukti,” tulis Iptu Dwi Arif via chat WhatsApp dikonfirmasi wartawan Timurterkini.com, Rabu (2/10/2024).
Namun begitu, pihak Kepolisian Polres Kolaka terus melakukan upaya mengungkap kasus penganiayaan menyebabkan kematian.
“Sampai saat ini Polres Kolaka terus berusaha. Mohon doanya, semoga segera dapat terungkap,” harap Iptu Dwi Arif.