Kolaka, TimurTerkini – Tim Elang Anti Bandit 007 Sat Reskrim Polres Kolaka berhaasil menangkap pelaku pencurian pada kios Triple XXX yang terletak di Jl. Pramuka Kelurahan Lamokato, Kolaka pada Senin 2 November 2020 lalu.
Paur Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi menjelaskan, Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian berupa dompet di Jl. Pramuka Kel. Lamokato Kec. Kolaka Tepatnya di kios triple xxx.
“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian berupa dompet di Jl. Pramuka Kel. Lamokato Kec. Kolaka Tepatnya di kios triple xxx, kemudian di Kelurahan sea Kec.Latambaga Kab.Kolaka tepatnya di rumah Sdri. Asni jiwat.” Jelasnya.
Pelaku berinisial (R.P) Als (R). mengambil beberapa kartu ATM milik korban, dimana pelaku telah mengetahui passwordnya dan sempat melakukan penarikan dan transfer.
“Dari pencurian tersebut pelaku mengambil beberapa kartu ATM milik korban yang di mana paswordnya pelaku sudah ketahui dan sempat melakukan penarikan dan transferan di beberapa mesin ATM BRI dan mandiri”. Tambahnya.
Dari pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah).
“Korban kehilangan dompet yang berisi uang tunai sekitar Rp. 1.500.000,- , 1 buah kartu ATM BRI dan 2 buah SIM. Kemudian pelapor melihat pada handphonenya terdapat laporan SMS Banking penarikan sebesar Rp. 26.000.000,- sementara pelapor tidak pernah melakukan penarikan dengan jumlah tersebut”. Ujar Riswandi