Tiga Pelaku Narkotika Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara

Pelaku yang diamankan oleh petugas Polres Toraja Utara. Zul/Timurterkini.com

Toraja Utara, Timurterkini.com — Satresnarkoba Polres Toraja Utara amankan tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (07/09/24).

Tiga pelaku Narkoba di Amankan Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel, bersama barang bukti berupa 20 paket sabu-sabu.

Tiga pelaku berinisial ASP alias ARD (34) warga Baruppu Toraja Utara, MAA alias AHM (31) warga Larompong Kabupaten Luwu, dan WCA alias TDE (23) warga Tikala Toraja Utara.

Kasat Reserse Narkoba, Iptu Andarias Tonapa menyampaikan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar wilayah Nonongan Utara Kecamatan Sopai marak terjadi transaksi narkotika.

“Para petugas kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, dan kemudian berhasil mengamankan pelaku berinisial ASP alias ARD beserta barang bukti berupa 2 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu yang tersimpan di dalam potongan pipet warnah merah strip putih,” terangnya, Iptu Andarias Tonapa, Jumat (13/9/24).

Ia mengaku, saat pelaku ASP alias ARD diamankan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan 2 pelaku lainnya berinisial MAA alias AHM dan WCA alias TDE saat sedang berada di sebuah Home Stay wilayah Makale Kabupaten Tana Toraja.

Lanjutnya, dari tangan MAA alias AHM dan WCA alias TDE, petugas mengamankan 7 sachet plastik klip bening berisi Sabu yang tersimpan di dalam potongan pipet warnah hijau strip putih, 7 sachet plastik klip bening berisi Sabu yang tersimpan di dalam potongan pipet warnah kuning strip putih, 3 sachet plastik klip bening berisi Sabu yang tersimpan di dalam potongan pipet warnah merah strip putih, dan 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu.

Adapun keseluruhan barang bukti yang pihaknya berhasil amankan dari tangan ketiga pelaku tersebut yaitu sebanyak total 19 paket sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu yang tersimpan di dalam potongan pipet, 1 paket sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu, 2 buah kaca Pyrex, 1 buah Sumbu Pembakar, 1 sachet klip bening kosong ukuran besar, serta 1 buah penutup alat hisap (bong).