Mamasa, Timurterkini.com – Terkait dugaan pencabulan anak dibawah umur, tenaga perlindungan anak Kementerian Sosial RI, Ferdianto Timotius, S.Psi angkat bicara.
Ferdianto Timotius, S.Psi yang ditemui di Polres Mamasa mengatakan, keberadaan kami disini terkait adanya dugaan pencabulan anak dibawah umur.
“Yang mana kami salah satu tenaga perlindungan anak dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang ditugaskan di Kabupaten Mamasa, setelah mendegar informasi ini, kami bersama rekan kami langsung turun memberikan pendampingan dan penguatan terhadap korban,” kata Ferdianto Sabtu 19 September 2020 malam.
Adapun langkah yang kami lakukan, tidak lepas dari penguatan terhadap psikologis terhadap anak, dalam hal ini korban, karena takutnya terjadi trauma terhadap korban.
“Langkah awal yang kami lakukan untuk pemulihan psikologis, biasa kita lakukan pendekatan kerohanian, sebagai mana kultur kita sebagai warga mamasa, lebih dekat dengan nilai kerohanian yang sangat kental dan kuat hingga saat ini,” jelasnya.
Ditambahkan Mangkonapadang, S.Sos sebagai rekan kerja Ferdianto, akan dilakukan Asessment lanjutan secara mendalam terhadap klien atau korban untuk mengetahui keadaan diri korban secara lebih mendalam.
“Adapun harapan kami, kasus ini kami percayakan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian Polres Mamasa,” tegas Mangkonapadang.
Laporan: Red
Editor: A. Ashadi