“Terduga Pelaku Pencurian Hp di Sidrap Diamankan Sat Reskrim Polsek Panca Rijang”
Sidrap, Timurterkini.com – Sat Reskrim Polsek Panca Rijang, Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, mengamankan 1 orang terduga pencurian Handphone.
Penangkapan dipimpin langsung Panit 2 Reskrim Polsek Panca Rijang, Ipda Ahmad.
Terduga pelaku SN (39) Laki-laki, diamankan di Jalan Yasin Limpo Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, bersama sejumlah barang bukti berupa dua buah handphone merk Vivo, Selasa 30 Agustus 2022, sekira pukul 14.30 Wita.
Pelaku di ketahui merupakan warga jalan Lompo Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.
Kapolsek Panca Rijang, Kompol Andi Mahdin PAT, dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya 1 orang terduga pelaku pencurian Hp yang diamankan pihaknya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, diperoleh informasi bahwa yang melakukan dugaan pencurian HP ialah inisial SN.
Berdasarkan hasil itu, pihaknya yang di pimpin Panit 2 Reskrim Sektor Panca Rijang, Ipda Ahmad, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga SN.
Dari hasil wawancara awal, bahwa terduga pelaku SN menerangkan dan mengakui perbuatannya.
“Bahwa benar dirinya telah melakukan dugaan tindak pidana pencurian pada hari Jumat 15 Juli 2022 lalu,” kata Kompol Andi Mahdin.
Saat ini, kata dia, terduga pelaku sedang menjalani proses penyidikan oleh penyidik.
“Sekedar diketahui bahwa saat ini terduga pelaku beserta BB sedang menjalani proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Panca Rijang, Polres Sidrap,” bebernya.