Kolut, Timurterkini.com – Seorang suami nekat menusuk istri dan mertuanya karena diduga sang istri meminta untuk bercerai, diketahui pelaku inisial RS (60), warga Desa Landolia, Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolaka Utara Sultra.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (05/11/2020), korban yang tak lain adalah istrinya sendiri, Fitriani (24) yang sedang berbaring di kamar dan meminta cerai hingga terjadi penusukan.
Kapolsek Ranteangin, Ipda Agustian, membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang terjadi di Desa Landolia, untuk sementara ini motifnya dari keterangan pelaku karena sang istri meminta cerai, kejadian tersebut berawal ketika pasangan suami istri cekcok pada pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 wita.
“Seketika pelaku naik pitam kemudian mengambil sebilah pisau dan langsung menusuk sang istri pada bagian lengan dadanya,” kata Ipda Agustian.
Kini pelaku diamankan anggota Polsek Ranteangin usai kejadian tersebut.
“Tersangka suda kita amankan dan sementara kita titip di rutan Polres dan kedua korban dirawat di RS Djafar Harum,” tutupnya.