Luwu Utara, Timurterkini.com – Salah Satu Pelaku yang Perkosa Gadis 15 Tahun secara Beramai-ramai Ditangkap Unit Resmob Polres Luwu Utara. Senin (4/5/2020) dini hari.
Pelaku berinisial SS (22) warga Dusun Karre, Desa Rompu, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Pelaku bersama teman-temannya membawa korban ke belakang Pasar Sentral Masamba, kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.
Korban pelapor IR (15) adalah seorang pelajar yang merupakan warga Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara.
“Awalnya bermula pada Kamis 2 April 2020 sekitar pukul 17.30 Wita, korban dijemput oleh pelaku di dekat lapangan kampung baru Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara dengan menggunakan sepeda motor,” Kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara dikutip dari Bonepos.com.
“Kemudian korban dibawa oleh pelaku ke belakang Pasar Sentral Masamba. Di tempat tersebut, sudah menunggu beberapa teman pelaku. Selanjutnya pelaku pun memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami-istri”. Lanjutnya.
Pelaku ditangkap setelah beberapa hari bersembunyi dengan selalu berpindah-pindah tempat persembunyiannya. Namun, terakhir diperoleh informasi bahwa pelaku kembali ke rumahnya di Dusun Karre, Desa Rompu.
Setelah mendapatkan informasi, Unit Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin Kanit Lidik I Sat Reskrim Polres Luwu Utara Aipda Ikhsan bergegas ke lokasi untuk selanjutnya melakukan penangkapan.
“Saat ini pelaku kita amankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, dan oleh pelaku ini lebih dari dua orang maka kami masih mencari keberadaan pelaku yang lainnya,” kata AKP Syamsul Rijal.