Kolaka, Timurterkini.com – Kapolres Kolaka melalui Press Conference bersama sejumlah awak Media Kolaka, menjelaskan motif pembunuhan di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten, yang terjadi pada Jum’at lalu 8 januari 2021.
Di halaman Polres Kolaka dengan menghadirkan tersangka beserta barang bukti, Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa S.I.K, didampingi Kasatreskrim AKP Jupen Simanjuntak dan Tim Elang Anti Bandit 007 Reskrim Kolaka.
Kapolres menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/1/01.2021/Polres Kolaka Sektor Watubangga 10 Januari, bahwa motif kejadian yang telah menghilangkan nyawa seseorang di kecamatan Tanggetada akibat adanya ketersinggungan yang tidak diterima oleh pelaku.
“Korban Inisial B (47) asal Desa Tinggo menggunakan kendaraan roda dua berpas-pasan dengan Pelaku Inisial S (42) di jalan antara Desa Polenga dan Desa Tinggo. selanjutnya Pelaku bertanya arah jalan yang dia maksud, namun pelaku tidak terima jawaban korban yang menyinggung dirinya”, Terang Kapolres dikutip dari Matanetnews. Senin 11/1/21.
Dikatakannya, sebelumnya antara korban dan pelaku sempat cekcok, yang berujung pelaku tidak menerima kata-kata korban, sehingga pelaku menyerang Korban dengan sebilah badik dan membuat korban kehilangan nyawanya akibat luka di bagian tangan dan badan.