Mamasa, Timurterkini.com – Reskrim Polres Mamasa bersama anggota Polsek Tabulahan berhasil menangkap pelaku pembacokan.
Kejadian bermula saat pelaku dan korban adu mulut, seketika itu pelaku (A) lari ke dapur rumah nya mengambil parang lalu membacot korban (MR).
Korban mengalami luka bacot di bagian kepala, sedangkan pelaku korban melarikan diri.
Kurang dari 24 jam pelaku berhasil di ringkus oleh anggota Polsek Tabulahan bersama Kasat Reskrim Polres Mamasa IPTU Dedi Yulianto.
Iptu Dedi Yulianto turun ke TKP di Desa Timoro, Dusun Salu Nata dan melakukan pengejaran, Sabtu (26/12/20).
Sekitar pukul 19:30 pelaku berhasil di amankan Kasat Reskrim Polres Mamasa bersama anggota.
Kapolsek Tabulahan, Ipda Muh. Ilyas menghimbau kepada keluarga untuk kasus ini di serahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Korban saat ini masih di rawat di salah satu rumah sakit di Mamuju. Harapan kami semoga tidak ada apa-apa dan semoga korban baik-baik saja agar kasus ini dapat di proses dengan cepat,” kata kapolsek.