Jakarta, Timurterkini.com – Ditangkapnya dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Sulawesi dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Minggu 22 Maret 2020, diringkus petugas saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Menghabiskan waktu di sela kunjunganya di Jakarta, kedua anggota DPRD diringkus Polisi saat pesta sabu di sebuah diskotik kawasan mangga besar Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Nobianto, membenarkan pihaknya menangkap kedua anggota DPRD dan seorang ASN.
“ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kedua anggata DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap bersama kedua anggata DPRD itu berinisial RT.
Tertangkapnya dua anggota DPRD dan satu ASN tersebut, berawal dari informasi yang didapat disebuah tempat hiburan malam, yang mana sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu.