Mamasa, Timurterkini.com – Kepolisian Polsek Mambi, Polres Mamasa, mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian kendaraan roda dua bermotor pada Minggu 30/05/2021 sekitar pukul 21.00 wita.
Adapun identitas pelaku, nama Guslan alis Gannyang (32), alamat Desa Tapalinna, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulbar.
Kepolisian, setelah menerima laporan pengaduan dari warga pada hari Minggu 30 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 wita, personil kepolisian Polsek Mambi tidak menunggu lama mendatangi lokasi terduga pelaku pencurian.
“Setelah kami menerima laporan dari warga, nama Burhanuddin, Desa Pamoseang, Kecamatan Mambi, kami dari pihak kepolisian langsung menuju lokasi terduga pelaku pencurian kendaraan roda dua tersebut”, kata Kapolsek Mambi, Ipda Drones Ma’dika, Senin 31 Mei 2021 dini hari.
Guslan, terduga pelaku pencurian motor diketahui berada di salah satu rumah sawah di lingkungan Pepana, Kelurahan Talipuki, Kecamatan Mambi, kemudian anggota kepolisian Polsek Mambi yang dipimpin langsung Kapolsek Mambi, Ipda Drones Ma’dika langsung mendatangi lokasi tersebut.
“Terduga pelaku Guslan ini, berada di salah satu rumah sawah di Kelurahan Talipuki, kemudian kami langsung mendatangi rumah sawah yang dilaporkan oleh masyarakat, setiba di sana, kami langsung membuka pintu rumah sawah tersebut dan mendapati pelaku yang diduga telah melakukan pencurian roda dua, kini pelaku kita amankan di Polsek Mambi”, ungkap Drones Ma’dika.