Dukun Cabul di Amankan Satreskrim Polres Pare-Pare

Dukun Cabul di Amankan Satreskrim Polres Pare-Pare
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Pare-Pare, Timurterkini.com – Dukun cabul di Pare-Pare, Sulawesi Selatan (Sulsel) di ringkus polisi. S umur (44) Pria yang sehari-hari bekerja sebagai dukun, terpaksa dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pencabulan terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur.

Warga Kota Pare-Pare tersebut, akhirnya diamankan unit PPA Satreskrim Polres Pare-Pare.

Kasubag Humas Polres Pare-Pare mengatakan, pelaku yang merupakan seorang dukun diamankan kemarin malam atas laporan pihak keluarga korban.

“Korbannya adalah anak tirinya, masing-masing umur 10 tahun dan 8 tahun,” urai Kasubag Humas Polres Parepare, Iptu M Amin, Jumat (27/11/2020).

Mantan Kapolsek Balusu ini menjelaskan, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pare-Pare.

“Pelaku, korban dan saksi-saksi sementara dimintai keterangan,” jelasnya.

Terkait kronologis, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

M, kakek korban berharap Komisi Perlindungan Anak (KPA) bisa memberikan pendampingan psikologis terhadap dua korban.

“KPA bisa trurun tangan, untuk mengembalikan kondisi psikologis korban,” harapnya.

Kontributor: Slb