Diduga Memiliki Sabu, Sat Res Narkoba Polres Konawe Mengamankan Seorang Pria

Diduga Memiliki Sabu, Sat Res Narkoba Polres Konawe Mengamankan Seorang Pria
Barang bukti paket sabu diduga milik terduga. (Dok: Humas Polres Konawe).

Konawe, Timurterkini.comKepolisian Polres Konawe, Polda Sulawesi Tenggara, mengamankan 1 orang terduga pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu.

Pria inisial SP (41) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe karena diduga menguasai sabu pada Rabu (01/02/2023) malam.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi melalui Kasat Narkoba, AKP Andi Musakkir Musni, kepada wartawan Timurterkini.com via menjelaskan penangkapan terduga bermula dari informasi masyarakat.

Informasi ia dapatkan bahwa di Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, sering terjadi tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Menerima laporan itu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan serta melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap terduga.

Hasil penggeledahan itu, kata dia, Polisi menemukan 1 sachet sabu serta 1 unit handphone merek Nokia warna hitam.

“Ditemukan 1 buah sachet sabu pada saku sebelah kanan dengan berat Bruto 0, 38 gram serta 1 unit hp merek Nokia,” ungkapnya via WhatsApp, Kamis (02/02/2023).

Tak sampai disitu, Polisi kembali menemukan 4 sachet sabu dalam pembungkus rokok yang sikemas kertas berwarna putih berat bruto 1,42 gram

“Sabu yang ditemukan berat bruto1,42 gram dan 1 buah sendok takar kecil terbuat dari pipet ditemukan pada pagar kayu dekat dengan tersangka berada,” ungkapnya.

Selanjutnya, Polisi melanjutkan penggeledahan di rumah terduga dan kembali menemukan 2 sachet sabu dengan berat bruto 1,86 gram.

“Saat melakukan penggeledahan di rumah terduga, Polisi menemukan 2 sachet bekas pakai dan 2 sachet sabu dengan berat Bruto 1.86 gram yang ditemukan pada pembungkus rokok berada di lipatan baju,” pintanya.

Kepada terduga, disangkakan pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini terduga beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Konawe guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.