Begini Kronoligis Pencabulan Anak di Bawah Umur di Mambi, Awalnya Kepergok Tetangga

Kronoligis Pencabulan Anak di Bawah Umur di Mambi, Awalnya Kepergok Tetangga
Saat pelaku diamankan personil Polsek Mambi. Foto: Polsek Mambi

Mamasa, Timurterkini.com – Usai kepergok cabuli anak di bawah umur, seorang kakek inisial A (63) diamankan kepolisian Sektor Mambi, pada Kamis 7 Januari 2021. Diketahui kakek tersebut warga Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Kakek inisial A tersebut di amankan anggota kepolisian Polsek Mambi, usai menerima laporan adanya dugaan pencabulan terhadap anak yang baru duduk di banku Sekolah Dasar itu, sebut saja Mawar, nama samaran.

Kapolsek Mambi, Ipda Drones Ma’dika yang di hubungi Via telepon terkait andanya dugaan pencabulan anak di bawah umur, dirinya membenarkan, ya ada.

“Adapun kronologisnya, barawal dari seorang ibu rumah tangga yang tak lain adalah tetangga korban yang berinisial N dengan maksud ingin menitip uang kepada ibu tiri korban untuk membeli ikan. Namun sesampainya di rumah korban, N ini tidak melihat pemilik rumah karena ibu tiri serta ayah korban tidak berada di rumah,” kata Kapolsek Mambi, Ipda Drones Ma’dika pada media timurterkini, Kamis 7/1/21 malam.

Ayah korban saat itu sedang bekerja di sawah, sementara ibu tiri korban sedang kepasar untuk berbelanja. Kemudian N tidak melihat pemilik rumah, lalu masuk kedalam rumah korban, sesampainya di dalam rumah, N kaget yang melihat pelaku mencabuli korban di dapur.