BreakingNews: Konut, Timurterkini.com – Bareskrim Polri 17 Maret 2020, melakukan penyegelan di wilayah izin pertambangan (IUP) PT.BOSOSI, selain itu juga menyegel ratusan alat berat yang dilingkari Police Line, yang mana perusahaan Bososi beroperasi di Kecamatan Lasolo Kepulauan yang diduga masuk wilayah hutan lindung.
Penyegelan dilakukan tim Satgas Investigasi Bareskrim Polri, dipimpin oleh Kombespol Pipit Rismanto bersama personil Polres Konawe Utara (Konut).
Setelah melakukan penyegelan, Bareskrim Polri Juga telah memeriksa beberapa saksi atas kasus tersebut.
Selain PT.BOSOSI, ada juga enam kontraktor mining yang masuk dalam laporan ilegal mining, Bareskrim Polri, ketua Satgas Investigasi, pihaknya akan memproses kejahatan ilegal mining ini hingga tuntas.