Ekobis  

Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Muh Sapri : Harus Dilakukan Pemantauan

Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Muh Sapri : Harus Dilakukan Pemantauan
Minyak Goreng curah. Dok :Istimewa Timurterkini.com.

Mamasa, Timurterkini.com – Pemerintah pusat telah mencabut subsidi minyak goreng curah sejak 31 Mei 2022 lalu. Atas pencabutan itu membuat harga bergejolak di pasar.

Di Pasar Rakyat Mamasa misalnya, harga minyak goreng curah Rp. 15.000 per kemasan 600 miligram atau mencapai Rp. 20.000 per liternya.

Harga tersebut, tentu sangat jauh dari Harga Eceren Tertinggi (HET). Belum lagi pasca pemerintah mencabut subsidi nya, kemungkinan harganya akan lebih tinggi lagi.

Terpantua di pasar Makau, Mamasa, selain harga minyak goreng curah melambung tinggi, stoknya pun sangat kurang.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mamasa, Muhammad Sapri mengatakan, Dinas terkait mestinya segera memantau harga minyak goreng di pasaran.

“Harus dilakukan pengawasan,” kata Muhammad Sapri, Jumat 3 Juni 2022.

Pengawasan itu, untuk melihat sejauh mana dampak di masyarakat terkait kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi minyak goreng curah.

Pantauan harga tak hanya di pasar tradisional, tetapi juga di retail modern. Hal itu, dilakukan untuk mengantisipasi adanya keluh kesah masyarakat.

“Kita berharap setelah pemerintah mencabut subsidi, minyak goreng tidak naik,” katanya.

Muhammad Sapri berharap, kebijakan pemerintah itu berpihak kepada masyarakat di tengah gejolak harga minyak goreng di pasaran.

Dalam waktu dekat, Sapri akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna meminimalisir terjadinya kenaikan harga dan juga stok di pasaran.

“Kami akan sampaikan ke dinas terkait agar kita sama-sama turun mengecek langsung di pasar,” tandasnya.