TimurTerkini.com – Pada Kesempatan kali ini kami akan membahas Potensi Desa yang dapat dikembangkan secara optimal.
Artikel tentang potensi desa berikut ini akan menyebutkan potensi Desa baik fisik dan non fisik, salah satu contoh potensi desa yang paling banyak dikembangkan yaitu potensi desa pertanian, ada beberapa faktor potensi desa dalam mengembangkannya, Yaitu Kelembagaan, Sumber Daya Manusia, Prasarana dan Sarana menjadi indikator dalam mengukur potensi desa karena ketiga komponen tersebut dapat menentukan perkembangan desa.
Pengertian potensi desa adalah segala sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang terdapat serta tersimpan di desa. Dimana semua sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Potensi desa sendiri terbagi menjadi 2 yakni potensi fisik dan potensi nonfisik.
Potensi Fisik
Potensi fisik adalah potensi yang berkaitan dengan sumber daya alam yang ada di desa berupa :
- Lahan, lahan tidak hanya sebagai tempat tumbuh tanaman, tetapi juga sebagai sumber bahan tambang dan mineral. Lahan memiliki jenis tanah yang menjadi media bagi tumbuhnya tanaman tertentu. Misalnya, jenis tanah aluvial cocok bagi tanaman padi, jagung, dan kacang, jenis tanah berkapur cocok bagi tanaman jati dan tebu.
- Tanah mencakup berbagai macam kandungan kekayaan yang terdapat di dalamnya. misalnya kesuburan tanah, bahan tambang, dan mineral.
- Air, pada umumnya desa memiliki potensi air yang bersih dan melimpah. Dari dalam tanah, air diperoleh melalui penimbaan, pemompaan, atau mata air. berfungsi sebagai pendukung kehidupan manusia. Air sangat dibutuhkan oleh setiap mahkluk hidup untuk bertahan hidup dan juga aktivitas sehari-hari.
- Iklim sangat erat kaitannya dengan temperatur dan curah hujan yang sangat mempengaruhi setiap daerah. Pada ketinggian tertentu, suatu desa menjadi maju karena kecocokan iklimnya bagi pengembangan tanaman dan pemanfaatan tertentu. Seperti perkebunan buah dan tempat rekreasi.
Potensi Nonfisik
Potensi non fisik adalah segala potensi yang berkaitan dengan masyarakat desa dan tata perilakunya. Potensi non fisik lainnya adalah lembaga desa,
aparatur desa, adat istiadat dan budaya.
- Masyarakat desa cirinya memiliki semangat kegotongroyongan yang tinggi dalam ikatan kekeluargaan yang erat (gemeinschaft) merupakan landasan yang kokoh bagi kelangsungan program pembangunan dan merupakan kekuatan dalam membangun pedesaan.
- Lembaga dan Organisasi Sosial, lembaga atau organisasi sosial merupakansuatu badan perkumpulan yang membantu masyarakat Potensi fisik dan nonfisik desa desa dalam kehidupan sehari-hari, seperti Badan Perwakilan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Tim Penggerak PKK, Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), Karang Taruna dan lain-lain.
Pengertian potensi desa adalah potensi desa merupakan segala sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang terdapat serta tersimpan di desa. Dimana semua sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Potensi desa sendiri terbagi menjadi 2 yakni potensi fisik dan potensi nonfisik.