Mamasa, Timurterkini.com – Pendamping Desa Kecamatan Mamasa, melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 atas perubahan nomor 11 Tahun 2020 Tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Di Osango, Jumat 17 April 2020.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh pemerintah Desa Osango, turut dihadiri oleh BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, beserta Perwakilan masyarakat Desa Osango.
Kata Yulianus selaku Pendamping, bahwa hal ini dilakukan untuk Mensosialisasikan perubahan peraturan Menteri Desa nomor 6 tahun 2020 tentang prioritas dana desa tahun 2020 yang mengatur tentang penggunaan dana desa yang memungkinkan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
“Lanjut, dalam musyawarah ini juga memberikan tugas kepada Tim Covid-19 Desa Osango yang sudah di bentuk untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang di anggap layak untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD),” Ringkas Yulianus.
Laporan: Roman L Jaya