Pasangkayu, Timurterkini.com – Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, asal Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu Sulbar, dinyatakan positif COVID-19, setelah 7 hari dirawat di RSUD Mamuju Sulbar.
Diketahui PDP inisial AM (43) sebagai mana hasil swab dari makassar telah keluar pada hari ini, Sabtu 11 April 2020 dan dinyatakan positif berdasarkan hasil tes.
Melalui Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Kominfo Pers) Kabupaten Pasangkayu sekligus juru bicara tim gugus tugas Covid-19, Suri Fitriah, S.SoS., M. AP. membebarkan demikian.
“Pasien ini benar-benar disebut dan dinyatakan Positif Corona, PDP yang berinisial AM (43) sebagai hasil Swab Tesnya dari Makassar telah keluar pada hari ini, Sabtu 11/04/20 adalah Positif,” ujarnya.
Sesuai hasil uji coba dan uji rafid RSUD Mamuju Provensi Sulawesi Barat bersama Medis Yang Merawat di Medical Chevron mengatakan Positif.
“Bahkan adanya pihak keluarga pasien bersama tiga orang dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasangkayu sedang juga sedang melakukan pelacakan, untuk mencari tahu dengan siapa saja kontak PDP yang dinyatakan positif ini,” tambahnya.
Terkait penanganan Covid-19 di Pasangkayu, kami menghimbau agar menataati himbauan pemerintah demi kebaikan kita semua dan jangan lupa untuk selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah atau sebisanya agar tetap dirumah,” tutupnya.
(Rsi)
Editor: A, Ashadi