Mamasa, timurterkini.com – Terpilih yang ke dua kalinya atau dua periode, inilah yang terjadi di Desa Salumaka, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa.
Kepala Desa Salumaka Arman, memenangkan pemilihan Kepala Desa di Tahun 2019 menambahkan masa tugasnya sampai enam Tahun kedepanya, mendapatkan amanah yang ke dua kalinya tentu saja membuat dirinya harus bekerja lebih baik demi kepentingan masyarakat setempat.
Menjalankan APBDes Tahun 2019, Kepala Desa terpilih hanya menjalankan pengunaan anggaran Dana Desa di tahap ke tiga, yang mana di tahap satu dan dua dijalankan oleh Pelaksana Jabatan, dalam artian adalah Camat Mambi.
Kami dari media timurterkini menemui Kepala Desa terpilih di kediamanya Senin 20 Januari 2020, APBDes di Tahun 2019 saya hanya melanjutkan saja, karena saya hanya mendapatkan pencairan di tahap ke tiga dalam artian pencairan 40%, salah satu yang di kerjakan diawal masa jabatan saya salah satunya rabat beton karena itu masuk dalam program atau usulan masyarakat yang telah dimasukkan di APBDes TA. 2019″ ujar Arman.
Adapun apa yang kita lakukan di Tahun 2020, kita tinggal menunggu hasil Musdus dan Musdes yang tidak lama lagi akan kita lakukan demi menyaring aspirasi masyarakat dan mempersilahkan kepada masyarakat agar memasukkan usulan dan mana saja yang menjadi skala prioritas di Tahun 2020 ini” tambahnya.