Mamasa, Timurterkini.com – Tim gabungan dari Polres Mamasa dan Polda Sulbar, mengamankan terduga pelaku pembunuhan Pasutri di Aralle.
Terduga pelaku diamankan di Polsek Aralle, pada Minggu 28 08 2022 sore kemarin.
Dari informasi yang diperoleh, tim gabungan mengamankan dua orang terduga pelaku yakni inisial A dan G.
Keduanya merupakan warga di salah satu Lingkungan di Kelurahan Aralle.
Sebelum akhirnya diamankan, status terduga merupakan saksi terperiksa.
Dari penuturan salah seorang warga, A dan G, pada sore kemarin dijemput aparat Kepolisian pada Minggu (28/8/2022) sekira Pukul 14.00.
Hingga saat ini, usai dipanggil, A dan G tak lagi kembali ke rumahnya.
Informasi yang diperoleh, kedua terduga saat ini berada di Mapolda Sulawesi Barat.
RA, istri terduga G, mengatakan pada sore sekira pukul 14.00 Wita, suaminya dijemput dua orang petugas.
“Kemarin dijemput dua orang yang berpakaian biasa, sekitar jam 2 siang,” kata RA pada Timurterkini.com, Senin 29 08 2022.
Tak berselang lama, pihak petugas kembali mendatangi rumahnya mengambil pakaian terduga.
Sejak saat ini, kata dia, G tak lagi kembali ke rumah.
RA tak menampik, pasca peristiwa itu, suaminya telah enam kali dipanggil pihak penyidik.
“Sudah enam kali dipanggil, lima kali di Polsek, satu kali di Polda,” ucapnya.
Kendati demikian, RA tak mengetahui status suaminya apakah terduga atau bukan.
“Kita tidak tahu apakah terduga atau apa, yang jelas kemarin dibawa ke Polsek,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pasangan suami istri Porepadang (54) dan Sabriani (50) ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di rumahnya di Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat.
Korban pertama kali ditemukan anaknya, Amanda (20) perempuan, dalam kondisi telentang bersimbah darah.
Berdasarkan hasil visum, kedua korban ditemukan dengan sejumlah luka pada bagian kepala.
Porepadang sebanyak 6 luka sementara Sabriani 2 luka. Dengan demikian, keduanya dipastikan korban penganiayaan sebelum akhirnya dibunuh.
Media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas, namun belum bersedia memberikan keterangan.