Kendari, Timurterkini.com – Tetap Ikuti Prosedur tetap ( Proptap) atau Prosedur kesehatan Corona virus desease 2019 ( Covid-19) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sulawesi tenggara ( Sultra) Yudhianto Mahardika SH, Am menggelar reses masa sidang tahun 2019-2020 di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, (4/6).
Kehadiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sulawesi tenggara ( Sultra) Yudhianto Mahardika SH, Am disambut hangat oleh masyarakat setempat.
Dalam agenda penyerapan aspirasi tersebut, masyarakat berharap agar Yudhianto Mahardika memperjuangkan aspirasi mereka.
Adapun mayoritas keluhan yang disampaikan masyarakat dihadapan politisi muda Gerindra ini soal jalan yang sebagian besar belum diaspal, diwilayah Kelurahan Padaleu, prasarana olahraga seperti lapangan bulutangkis yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan drainase di sejumlah perumahan BTN Permai Kelurahan Padaleu yang rusak, Bahkan kadang manjadi pemicu banjir di wilayah itu. Sehingga mereka menginginkan Yudhianto Mahardika dapat mengawal aspirasi sampai adanya realisasi.
Terakahir, masyarakat meminta agar di Kelurahan Padaleu dibuatkan penerangan jalan serta perbaikan rumah ibadah yaitu masjid.
Dari banyaknya keluhan masyarakat, Yudhianto Mahardika mengatakan, berjanji akan mengawal aspirasi masyarakat hingga pada tahap realisasinya nanti.
“Beberapa keluhan dari masyarakat seperti fasilitas olahraga, perbaikan masjid, dan drainase akan diperbaiki dengan menggunakan dana pribadinya saya”ujarnya
Besok saya akan langsung meninjau sejumlah keluhan warga Padaleu, seperti masalah drainase itu saya akan langsung talangi menggunakan uang pribadi saya, termksud perbaikan masjid dan penyelesaian lapangan bulutangkis” tambahnya.
Politisi muda dari Partai Gerindra Yudhianto Mahardika juga menambahkan, terkait perbaikan infrastruktur jalan, dirinya akan melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Kendari bersama wali kota untuk membicarakan aspirasi masyarakat tersebut.
“Kalau jalan itu kan kewenangan kota, jadi nanti saya akan komunikasikan dengan DPRD kota dan wali kota, dan saya akan juga bawah dalam rapat paripurna di DPRD Sultra, untuk bagaimana hal ini dapat dikawal” tutupnya.