Berita  

Unit Kamsel Satlantas Polres Mamasa Sosialisasi UU Lalulintas dan Angkutan Jalan

Personel unit Kamsel Satuan Lalulintas Polres Mamasa saat melaksanakan sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas oleh Sat Lantas Polres Mamasa kepada Saka Bhayangkara, Minggu (6/10/24). (Dok. Muh Irfan/Timurterkini.com)

Mamasa, Timurterkini.com — Personel unit Kamsel Satuan Lalulintas Polres Mamasa, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dilaksanakan di Lapangan Tembak Polres Mamasa, Minggu (6/10/24).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 53 siswa-siswi baru dari Saka Bhayangkara Polres Mamasa, Angkatan 13 Tahun 2024, yang dipimpin oleh Bripka Abd Rauf dan Bripda Wais Maulana.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan dan mengurangi pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Mamasa.

Kasat Lantas Polres Mamasa, Iptu Jamaluddin, menyampaikan, kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangun generasi muda yang sadar akan keselamatan berlalu lintas dan bertanggung jawab di jalan raya.

“Kami berharap para siswa-siswi Saka Bhayangkara ini dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan memberikan contoh baik bagi masyarakat,” ujar Iptu Jamaluddin.

Ia menambahkan, kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman, serta mendapat apresiasi dari para peserta.