Mamasa, Timurterkini.com – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam aliansi pemuda dan mahasiswa Kabupaten Mamasa, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Mamasa. Selasa 25 Agustus 2020.
Kedatangan pemuda dan mahasiswa ini, menyampaikan aspirasi terhadap penolakan rencana Tambang Logam Tanah Jarang (LTJ) yang rencananya akan dikerjakan PT. Monazite San, yang akan dibuka di wilayah Pitu Ulunna Salu (PUS) berdasarkan spanduk yang di pasang.
Alasan penolakan tambang tersebut dinilai akan merusak ekosistem Lingkungan serta Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di wilayah rencana tambang tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) Doni Kumala Putra yang sekaligus ketua Gerakan Mahasiswa (GEMA) Pitu Ulunna Salu (PUS).
Dalam orasinya Doni menyatakan” selain akan merusak alam, tentu masih banyak faktor yang lain yang menganggu ketika tambang tersebut di paksakan untuk di buka.”bebernya.
Lanjutnya, kabupaten Mamasa di ketahui banyak potensi lain ketika ingin sejahterakan rakyat, di antaranya banyak sekali penemuan wisata yang bisa di buka untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat, bukan dengan cara mau merusak Alam.
Kemudian,alasan masyarakat menolak keras rencana pemerintah tersebut dengan alasan sejarah dan budaya,tanah di salutambun merupakan warisan secara turun temurun sebagai air kehidupan yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat Salutambun ,kemudian alasan lain penolakan tambang tersebut,dengan alasan Ekonomi,tanah di salutambun adalah tanah yang berproduksi yang dikelolah oleh masyarakat salutambun sendiri.Tanah ini tempat masyarakat bertani,berkebun dan beternak.
Maka,sehubungan dengan hal tersebut,gabungan aliansi mahasiswa dan pemuda memintah dengan tegas kepada pemerintah Menarik/Menghentikan izin tambang di wilayah tersebut,memintah supaya pemerintah tidak menerbitkan izin lebih lanjut terkait dengan kegiatan penambangan di wilayah tersebut.
Jika masih ada kegiatan sehubungan dengan kegiatan pertambangan dalam bentuk apapun,masyarakat akan melakukan tindakan tegas dan segala resiko hukumnya akan ditanggung oleh pemerintah,meminta dengan tegas kepada pemerintah menandatangi surat penghentian perjanjian sebagaimana terlampir.
Namun aksi yang dilakukan menemui jalan buntu lantaran belum ada sikap tegas yang diambil Anggota DPRD Mamasa. Sehingga aksi tersbut akan dilanjutkan besok Rabu 26 Agustus pagi.
Laporan: Jeje
Editor: A. Ashadi