Berita  

Tito Akan Ganti Pj Kepala Daerah Yang Jadikan NPHD Pilkada Alat Bargening Tekan KPU dan Bawaslu.

SS Tito Karnavian dalam kanal YouTube DKPP RI, saat menyampaikan sambutannya.

Jakarta, Timurterkini.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan ganti Pejabat (Pj) Kepala Daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian pada rapat koordinasi Nasional Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia di jakarta 7-9 November 2023.

Mendagri, Tito Karnavian menitipkan pesan kepada KPU dan Bawaslu se-Indonesia jika hal yang sangat penting menyangkut Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah pihaknya perintahkan kepada seluruh kepala daerah.

“Saya sudah keluarkan surat edaran bulan januari kemarin, bahkan di zoom meting saya sudah sampaikan kepada seluruh kepala daerah harus mengeluarkan anggaran Pilkada yang di ikat dalam NPHD paling lambat bulan Desember 2023, 40 persen APBD dialokasikan tahun 2023 dan 60 persen pada 2024,” terangnya dalam sambutannya.

Lanjutnya, pihak KPU dan Bawaslu pula diminta segera ajukan proposal ke kepala daerah.

“Meskipun akan dirasionalisasi, namun jika sudah ketemunya segera di ikat dalam NPHD. Dan saya sudah perintahkan itu,” ungkapnya.

Tito mengaku, ia sedang menelusuri daerah-daerah yang belum melaksanakan NPHD.

“Saat ini kepala Daerah sebagian besar adalah Pj. Dan saya sudah sampaikan kalau sampai NPHD belum ditandatangani Pj. Akan saya ganti,” akunya.