Berita  

Terkait Covid-19, Penerbangan Pomalaa-Makassar Dihentikan

Ilustrasi. Dok: Timurterkini.com

Kolaka, Timurterkini.com – Penerbangan rute Pomalaa Makassar dihentikan sementara, guna mengantisipasi penyebaran wabah/pandemi Virus Corona disiase Covid-19.

Berdasarkan Keputusan Kementrian Perhubungan RI, bahwa pelaksanaan pelarangan penerbangan terbang berlaku sejak 24 April – 1 Juni 2020, bagi perjalanan Dalam Negeri (Domesti) ataupun Luar Negeri (internasional).

Heri Sugianto, Kepala Bandara Sangia Nibandera, melalui pesan singkat WhatsApp pada Wartawan, mengatakan,bahwa penutupan penerbangan di Bandara Sangia Nibandera ini, berdasarkan kebijakan pemerintah terkait larangan sementara penggunaan sarana tranportasi untuk kegiatan mudik pada masa angkutan lebaran tahun 2020.

”Ia memang benar, bahwa untuk Hari ini tertanggal 24 April 2020, pesawat sudah mengajukan pembatalan penerbangan dari bandara Sangia Nibandera kolaka ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar,” ujar Heri Via WhatsApp, Jum’at 24/04/20.

Heri juga menambahkan, bahwa layanan Bandara Udara Sangia Nibandera Tanggetada ini Tetap beroperasi seperti mana biasa.

”Dan untuk pelayanan Bandar Udara Sangia Nibandera Tanggetada, tetap beroperasi seperti biasa untuk mengantisipasi apabila dibutuhkan untuk mengangkut cargo serta adanya penanganan dalam kondisi darurat,” tutur Heri.